Wagub Jihan Tekankan Integritas dan Transparansi Bendahara KDKMP

CAHYAMEDIA (BANDARLAMPUNG) — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kompetensi bendahara dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandarlampung, Senin (26/10/2026).

Menurut Jihan, bendahara memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan koperasi berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanggung jawab tersebut tidak sebatas menerima dan mengeluarkan uang, tetapi juga mencakup pengendalian serta pencatatan setiap transaksi keuangan.

“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” ungkap Jihan.

Ia mengatakan, pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung telah menunjukkan perkembangan yang baik, terutama dalam percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasinya. Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk secara administratif.

Menurutnya, tantangan selanjutnya adalah memastikan setiap koperasi mampu beroperasi secara profesional, memiliki tata kelola organisasi yang baik, serta menghasilkan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.

Jihan juga menilai beragam respons masyarakat terhadap keberadaan KDKMP, baik berupa dukungan maupun kritik, perlu dijadikan motivasi bagi pengurus untuk membuktikan bahwa koperasi mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.

Ia mengingatkan, keberadaan KDKMP berpotensi membawa perubahan terhadap pola kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Karena itu, seluruh pengurus perlu membangun komunikasi dan pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima serta berkembang di tengah masyarakat.

“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jihan menekankan tiga aspek utama yang harus diterapkan bendahara KDKMP.

Pertama, integritas melalui kejujuran, kedisiplinan, pemisahan keuangan pribadi dan koperasi, serta kelengkapan bukti setiap transaksi.

Kedua, profesionalisme dengan menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota, pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik antara bendahara, ketua, pengurus, dan pengawas koperasi.

Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama perangkat daerah terkait di kabupaten/kota tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan. Pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap penerapan hasil pelatihan juga harus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia turut menekankan pentingnya penilaian peserta secara objektif dan profesional agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki. (Mln/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *