AWPI DPC Bojonegoro Daftarkan Diri ke Kesbangpol, Lengkapi Legalitas Organisasi

Nasional27 Dilihat

CAHYAMEDIA (BOJONEGORO) – Pengurus Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bojonegoro resmi mendaftarkan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari upaya memperoleh legalitas melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Kesbangpol bertujuan untuk mendapatkan pengakuan resmi sekaligus memastikan tertib administrasi dan pengawasan.

Adapun berkas yang harus dilengkapi antara lain akta notaris, AD/ART, susunan pengurus, surat domisili, NPWP organisasi, foto kantor, serta surat pernyataan tidak dalam sengketa.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung maupun melalui sistem online.
Ketua AWPI DPC Bojonegoro, Agus Setiyadi, bersama jajaran pengurus yang terdiri dari Sucipto Achmad Najib (Sekretaris), Teguh Hariyanto (Bendahara), serta Suyanto selaku perwakilan penasehat, secara langsung menyerahkan berkas pendaftaran ke Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, tembusan berkas juga diserahkan ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro.

“Hari ini kami KSB AWPI DPC Bojonegoro bersama penasehat memasukkan berkas pendaftaran ormas ke Bagian Umum Pemkab Bojonegoro dan diterima oleh Darmadi. Sekaligus kami menyerahkan tembusan berkas ke Kantor Kesbangpol Bojonegoro dan diterima langsung oleh Bu Neny,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Agus berharap proses pendaftaran ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga AWPI DPC Bojonegoro memperoleh SKT dari dinas terkait. Dengan demikian, organisasi dapat menjalankan peran secara optimal dan menjalin sinergi dengan berbagai instansi di Kabupaten Bojonegoro.

“Harapan kami, setelah berkas ini diproses, AWPI DPC Bojonegoro bisa segera mendapatkan SKT sehingga ke depan dapat bersinergi dengan berbagai dinas dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (Tab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *