Negara yang Gemetar oleh Layar Putih

Nasional105 Dilihat

OPINI

Oleh: Majid Lintang *)

Oleh sebab tertentu, negara ini sering tampak gagah di podium tetapi gugup di ruang pemutaran film.

Sebuah layar putih dibentangkan di aula kampus. Kursi plastik disusun seadanya. Proyektor menyala. Mahasiswa duduk sambil membawa kopi saset dan rasa ingin tahu. Lalu datang kabar klasik itu: pemutaran dihentikan. Aparat hadir. Diskusi dibubarkan. Alasan administratif diumumkan dengan nada resmi. Film belum memiliki Sertifikat Lulus Sensor.

Begitulah Pesta Babi berubah dari dokumenter menjadi perkara keamanan.

Padahal lucu juga. Negeri dengan korupsi triliunan rupiah yang sanggup berjalan santai bertahun-tahun justru bisa mendadak siaga satu oleh sebuah film independen. Kita tampaknya lebih takut pada gambar bergerak daripada pada kenyataan yang bergerak.

Wakil Ketua LSF Noorca Massardi mengatakan film itu belum pernah diajukan ke lembaganya. Secara hukum, negara memang punya pijakan. UU Perfilman memberi kewajiban sensor sebelum film dipertontonkan ke publik. Pasal-pasalnya jelas. Administrasinya terang.

Tetapi Indonesia sering memiliki bakat aneh: mengubah prosedur menjadi instrumen kecemasan.

Di republik yang dewasa, sensor mestinya menjadi proses klasifikasi—menentukan usia penonton, memberi peringatan konten, atau memastikan standar teknis. Namun di negeri yang trauma terhadap kritik, sensor perlahan berubah menjadi alat deteksi keresahan politik. Negara bukan sekadar ingin memeriksa film; negara ingin memastikan tidak ada gagasan yang terlalu berisik.

Maka pemutaran film dokumenter di kampus diperlakukan seperti operasi intelijen kecil-kecilan.

Ada sesuatu yang sebenarnya menarik dari semua ini: banyak orang yang membubarkan film itu mungkin bahkan belum pernah menontonnya. Mereka takut pada kemungkinan. Takut pada tafsir. Takut pada diskusi setelah lampu ruangan dinyalakan.

Karena sesungguhnya yang paling berbahaya dari sebuah film bukan adegannya, melainkan percakapan yang lahir sesudahnya.

Kampus sejak lama memang menjadi ruang yang merepotkan kekuasaan. Di sanalah orang belajar bertanya tanpa izin. Dan negara yang terlalu mencintai ketertiban biasanya alergi terhadap pertanyaan terbuka. Maka nobar mahasiswa sering dianggap lebih mengancam daripada seminar formal di hotel berbintang.

Aktivis masyarakat sipil menyebut pembubaran pemutaran Pesta Babi sebagai kemunduran demokrasi. Komnas HAM mengingatkan soal kebebasan berekspresi. AJI bicara tentang hak publik memperoleh informasi. Tetapi negara tampaknya punya logika berbeda: ketertiban harus dijaga bahkan sebelum kegaduhan benar-benar ada.
Ini logika yang tua sekali.

Pada masa Orde Baru, buku dilarang karena dianggap bisa mengganggu stabilitas. Musik dicurigai. Teater diawasi. Diskusi dipantau. Dan sejarah menunjukkan satu hal: negara selalu kalah melawan rasa ingin tahu manusia.

Semakin sesuatu dilarang, semakin orang ingin mencarinya.

Pembubaran Pesta Babi justru menjadi promosi gratis paling efektif bagi film itu. Orang yang sebelumnya tidak tahu kini mulai bertanya: “Memangnya film ini tentang apa?” Negara tanpa sadar sedang bekerja sebagai tim pemasaran.

Barangkali karena kekuasaan memang punya naluri purba: ia takut pada narasi tandingan. Pemerintah boleh membangun jalan, bendungan, dan kawasan industri. Tetapi satu dokumenter yang mempertanyakan dampaknya bisa terasa lebih mengganggu daripada oposisi resmi.

Film dokumenter memang berbeda dengan pidato politik. Ia bekerja diam-diam. Ia menyusup lewat gambar, suara, dan wajah manusia biasa. Ia tidak memerintah penonton untuk marah. Ia hanya membuat orang mulai berpikir. Dan bagi sebagian kekuasaan, warga yang berpikir terlalu jauh selalu tampak mencurigakan.

Namun para pembuat film juga semestinya memahami: ketika memilih jalur pemutaran publik tanpa STLS, mereka sebenarnya sedang memasuki arena konflik yang nyaris pasti meledak. Mereka tahu negara akan memakai celah administratif itu. Mereka tahu aparat Indonesia lebih nyaman menghentikan acara daripada menjelaskan batas kebebasan sipil.

Di sinilah kita melihat dua ketakutan saling berhadapan.

Yang satu takut pada sensor. Yang lain takut pada diskusi.

Dan publik berdiri di tengah-tengahnya, menyaksikan republik yang masih sering panik oleh layar putih dan suara proyektor.***

*) Wartawan Senior “Lampung Post” tinggal di Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *