Gus Gondrong, Ketua DPC AWPI Bojonegoro Soroti OTT Rekan Media di Mojokerto

Nasional87 Dilihat

CAHYAMEDIA (BOJONEGORO) – Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bojonegoro yang akrab disapa Gus Gondrong mengecam keras dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto yang dituding melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Menurutnya, peristiwa tersebut dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi skenario yang mencederai kemerdekaan pers.

“Jika benar ada skenario menjebak jurnalis, ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak marwah profesi wartawan,” tegas Gus Gondrong kepada media.

Ia mempertanyakan konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Menurutnya, permintaan take down pemberitaan dengan kompensasi materi tidak serta-merta dapat langsung dikategorikan sebagai pemerasan apabila tidak terdapat unsur ancaman yang jelas.

“Unsur pengancamannya seperti apa? Itu harus diuji secara objektif dalam proses hukum,” ujarnya.

Gus Gondrong juga menyinggung beberapa kasus serupa yang menurutnya pernah terjadi di wilayah Bojonegoro.

Ia menilai dalam beberapa peristiwa OTT terhadap insan pers, sering kali didahului dengan kesepakatan pertemuan antara pihak-pihak yang bersangkutan sebelum penangkapan dilakukan.

Karena itu, ia mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam menafsirkan delik pemerasan yang melibatkan profesi wartawan.

“Ingat, pers adalah salah satu pilar demokrasi. Tanpa pers, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar.”

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pers dan akan terus menyuarakan kebebasan jurnalisme,” pungkasnya. (Tab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *